Kamis, 02 Juli 2026

PEMBAGIAN IJAZAH TAPEL 2025/2026

Sebagai bentuk pelayanan administrasi sekaligus pertanggungjawaban sekolah kepada peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan, SMP Negeri 3  Songgon melaksanakan kegiatan Pembagian Ijazah Tahun Pelajaran 2025/2026. Kegiatan ini menjadi agenda resmi yang dikoordinasikan oleh bagian Tata Usaha setelah seluruh proses administrasi kelulusan, mulai dari verifikasi data peserta didik, pencetakan ijazah, validasi, hingga pengesahan dokumen, telah selesai dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan pembagian ijazah dihadiri oleh Kepala
SMP Negeri 3 Songgon, Bapak Suhaimi, S.Pd., M.Pd., Kaur Kurikulum Bapak Abdul Haris Hairu, S. Kom, Wakil Kepala Sekolah Bapak Kholil Prastiyo, S. Pd. I serta seluruh Wali Kelas IX Bapak Drs Warsi dan Wali Kelas IX B Ibu Dra. Endah Retnowati. Kehadiran jajaran pimpinan sekolah dan para wali kelas merupakan bentuk perhatian, dukungan, serta komitmen sekolah dalam memastikan setiap lulusan menerima dokumen kelulusan secara tertib, aman, dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah Bapak Suhaimi, S.Pd., M.Pd.menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh lulusan atas keberhasilan menyelesaikan pendidikan di jenjang SMP. Beliau berpesan agar ijazah yang diterima dapat dijaga dengan baik karena merupakan dokumen negara yang sangat penting sebagai bukti sah penyelesaian pendidikan serta menjadi persyaratan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun keperluan administrasi lainnya di masa mendatang.

Selanjutnya, Kaur Kurikulum Kaur Kurikulum,
Abdul Haris Hairu, S. Kom memberikan penjelasan mengenai pentingnya menjaga keaslian dan keamanan ijazah serta mengingatkan para lulusan untuk memastikan seluruh data yang tercantum pada ijazah telah sesuai. Apabila ditemukan kekeliruan administrasi, peserta didik diharapkan segera melapor kepada pihak sekolah agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut,  turut menyampaikan berbagai informasi terkait pengembangan layanan administrasi di SMP Negeri 3 Satu Atap Songgon. Beliau menjelaskan bahwa sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta didik, alumni, maupun masyarakat, bidang Tata Usaha terus berinovasi melalui layanan yang lebih cepat, mudah, dan berbasis digital.

Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah

LIGA LIMIT (Legalisir
Lima Menit), yaitu layanan legalisir ijazah dan dokumen pendidikan yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi para alumni. Melalui layanan ini, alumni tidak perlu datang berkali-kali ke sekolah untuk mengurus legalisir. Pengajuan legalisir dapat dilakukan dari rumah melalui mekanisme yang telah disediakan oleh sekolah, kemudian dokumen yang telah selesai diproses dapat diambil sesuai waktu yang telah diinformasikan. Inovasi ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, beliau juga memperkenalkan layanan E-Tracer Kepuasan Pelayanan, sebuah sistem evaluasi berbasis digital yang digunakan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh sekolah. Setiap peserta didik, alumni, orang tua, maupun masyarakat yang telah memperoleh pelayanan di SMP Negeri 3 Satu Atap Songgon diharapkan mengisi formulir E-Tracer sebagai bentuk partisipasi dalam memberikan penilaian, masukan, dan saran terhadap kualitas pelayanan yang diterima.

Kaur Kurikulum menegaskan bahwa seluruh
masukan yang disampaikan melalui E-Tracer akan menjadi bahan evaluasi bagi sekolah dalam melakukan perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan secara berkelanjutan. Dengan adanya inovasi LIGA LIMIT (Legalisir Lima Menit) dan E-Tracer Kepuasan Pelayanan, diharapkan SMP Negeri 3 Satu Atap Songgon mampu mewujudkan pelayanan administrasi yang profesional, responsif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai bagian dari komitmen sekolah dalam memberikan layanan prima.

Proses pembagian ijazah dilaksanakan secara tertib melalui pendampingan masing-masing Wali Kelas IX. Sebelum menerima ijazah, setiap lulusan melakukan verifikasi identitas dan menandatangani daftar penerimaan sebagai bukti bahwa dokumen telah diterima secara langsung oleh yang bersangkutan atau oleh orang tua/wali yang diberi kuasa. Proses ini merupakan bagian dari tertib administrasi sekolah dalam pengelolaan dokumen kelulusan.

Selain melaksanakan pembagian ijazah kepada seluruh lulusan Tahun Pelajaran 2025/2026, bidang Tata Usaha juga melaksanakan pembubuhan cap tiga jari pada Buku Induk Siswa sebagai bagian dari penyelesaian administrasi akhir peserta didik. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengarsipan dokumen akademik yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan administrasi pendidikan.

Pembubuhan cap tiga jari dilakukan secara
langsung oleh setiap lulusan pada kolom yang telah disediakan di Buku Induk Siswa dengan didampingi oleh petugas Tata Usaha. Proses ini bertujuan untuk melengkapi data autentik peserta didik sekaligus menjadi bukti administrasi bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan seluruh proses pendidikan dan menerima dokumen kelulusan secara resmi dari sekolah.

Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung secara tertib, sistematis, dan bergantian sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembagian ijazah. Petugas Tata Usaha memastikan setiap peserta didik telah melakukan pembubuhan cap tiga jari sesuai prosedur sebelum administrasi kelulusan dinyatakan lengkap.

Dengan terlaksananya pembubuhan cap tiga jari pada Buku Induk Siswa, seluruh rangkaian administrasi kelulusan Tahun Pelajaran 2025/2026 dinyatakan selesai. Kegiatan ini mencerminkan komitmen SMP Negeri 3 Satu Atap Songgon dalam menyelenggarakan administrasi pendidikan yang tertib, akurat, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan pengelolaan arsip sekolah.

Melalui kegiatan ini, bagian Tata Usaha telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam menyelesaikan seluruh administrasi peserta didik hingga tahap akhir pendidikan, yaitu penyerahan ijazah kepada lulusan. Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian layanan administrasi bagi peserta didik Tahun Pelajaran 2025/2026 sekaligus menjadi bukti komitmen SMP Negeri 3 Satu Atap Songgon dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik.

Dengan terlaksananya pembagian ijazah ini, diharapkan seluruh lulusan dapat memanfaatkan dokumen tersebut dengan sebaik-baiknya sebagai bekal untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya serta terus membawa nama baik almamater melalui prestasi, karakter, dan semangat belajar yang berkelanjutan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kritik dan Saran Membangun silahkan request di sini ....