Laporan kegiatan jaring pengaman sosial SMPN 3 SONGGON 2020 merupakan rangkaian kegiatan sosial dalam rangka mensuport kebijakan Pemkab Banyuwangi. Seiring masa pandemi Covid-19 bahwasaya lembaga dengan segenap warga bahu membahu bergotong royong mengumpulkan bantuan berupa sembako untuk diberikan kepada warga masyarakat sekitar lembaga SMP Negeri 3 Songgon dengan melibatkan beberapa stekholder yang ada mulai dari kepala dusun, kepala desa, dan babinkamtibmas.
A. RASIONAL
Jaring pengaman sosial SMPN 3 Songgon Satu Atap dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari:
- Surat Edaran Mendikbud No. 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19;
- Surat Edaran Bupati Banyuwangi No. 440/552/429.112/2020 tentang Penutupan dan Pengaturan Sementara Kegiatan Usahan Hiburan dan Kegiatan atau Usaha yang Menjadikan Berkumpulnya Massa dalam rangka Pencegahan Penyebaran Wabah Covid-19 di Wilayah Banyuwangi;
- Surat Edaran Plt. Kadispendik Kab. Banyuwangi No. 421/1251/429.101/2019 tentang pengalihan Kegiatan Pembelajaran di Rumah.
Kebijakan pemerintah agar masyarakat melaksanakan bekerja/belajar di rumah berdampak psikologis dan sosial ekonomi bagi masyarakat. Untuk membantu mengurangi / meringankan dampak-dampak tersebut Bupati Banyuwangi melalui Dinas Pendidikan Kab. Banyuwangi mengimbau para ASN untuk turut berbagi dengan mengumpulkan sembako (beras) yang akan dibagikan kepada masyarakat terdampak pembatasan jarak sosial/fisik sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Masyarakat yang dimaksud adalah para sopir taksi, pengemudi becak, ojek, dan para PKL mikro di sekitar sekolah.
Berikut ini skema JARING PENGAMAN SOSIAL yang dikeluarkan oleh PEMKAB BANYUWANGI.
B. TINDAK LANJUT
Wujud tindakan atas imbauan PEMKAB melalui Dispendik Banyuwangi, warga SMPN 3 Songgon Satu Atap berhasil menghimpun beras sebanyak 150 kg.
DAFTAR PARTISIPAN
JUMLAH PENERIMAAN BANTUAN
C. DISTRIBUSI HASIL
Setelah melakukan koordiasi dengan Pemdes Bedewang dan mempertimbangkan Skema Jaring Pengaman Sosial, disepakati bahwa distribusi beras difokuskan kepada masyarakat sekitar SMPN 3 Songgon Satu Atap yaitu sebanyak 30 KK.
Masing-masing KK memperoleh satu sak (5Kg) beras. Mereka terdiri atas warga miskin non penerima PKH atau BPNT, PKL mikro di sekitar sekolah, dan fakir miskin.
Berikut ini peta sebaran warga terdampak kebijakan pencegahan Covid-19 penerima santunan beras dari SMPN 3 Songgon Satu Atap.
PETA SEBARAN PENERIMA SANTUNAN
JARING PENGAMAN SOSIAL
SMPN 3 SONGGON SATU ATAP
LANJUTAN
D. LENSA AKTIVITAS
Kegiatan bantuan untuk warga sekitar sekolah
Penyerahan sembako secara simbolis bersama Kepala Dusun dan Kepala Sekolah
Penyerahan sembako secara simbolis bersama Kaur Humas, Kepala Dusun dan Kepala Sekolah
Penyerahan sembako secara simbolis bersama Kepala Dusun dan Kepala Sekolah
Penyerahan sembako secara simbolis bersama Kaur Humas dan Kepala Sekolah
Penyerahan sembako secara simbolis bersama Kepala Sekolah dan Bhabinkamtibmas
Penyerahan sembako secara simbolis bersama Kaur Humas, Kepala Sekolah, Babinsa, dan Kepala Desa
E. PENUTUP
Alhamdulillah, atas limpahan Rahmat-Mu ya Allah, kami dapat berbagi rejeki kepada sesama. Semoga yang telah kami lakukan ini mendapat rido-Mu sehingga dapat menguatkan iman dan keikhlasan kami dalam beribadah. Insyaallah !
***
a.n SMPN 3 Songgon Satu Atap
Mashudi
(Kepala Sekolah)