Kamis, 31 Desember 2020

Pembaruan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B


Info terbaru Ditjen Paud Dikdas dan Dikmen, menindaklanjuti laporan-laporan adanya bugs dimana masih terdapat kendala perhitungan rapor mutu pada Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.A yang dapat mengganggu kelancaran sekolah dalam melakukan perhitungan rapor mutu terutama SD, SMP serta kebutuhan penyesuaian untuk perhitungan rapor mutu SPK dan SLB, maka saat ini dirilis Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B yang telah dilakukan perbaikan dan pembaruan.

Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B sebagai berikut:
  1. [Perbaikan] Perbaikan bugs hitung rapor mutu untuk satuan pendidikan SD, SMP, SMA
  2. [Perbaikan] Perubahan ketentuan responden untuk SPK (minimal 1 kepsek dan 1 guru)
  3. [Perbaikan] Perbaikan upload file csv untuk satuan pendidikan SLB
  4. [Pembaruan] Hitung rapor mutu untuk satuan pendidikan SLB
  5. [Pembaruan] Pencegahan sinkronisasi jika belum hitung rapor mutu (kecuali satuan Pendidikan SLB)
  6. [Pembaruan] Penyempurnaan sinkronisasi
Untuk kelancaran pembaruan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B dapat diperhatikan informasi teknis sebagai berikut:
  • Pembaruan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B dirilis dalam bentuk Installer dan Patch yang dapat diunduh pada bagian lampiran berita ini
  • Sekolah yang masih terinstall Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020 dapat langsung menggunakan Patch Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B tanpa melakukan uninstall aplikasi.
  • Sekolah yang terinstall Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.A dapat langsung menggunakan Patch Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B tanpa melakukan uninstall aplikasi
  • Sekolah yang pertama kali menggunakna Aplikasi EDS dapat menggunakan installer Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B
  • Penyesuaian jumlah Responden di satuan pendidikan SPK terdiri dari 1 Kepala Sekolah dan minimal 1 Guru. Guru yang disarankan menjadi responden merupakan guru yang mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Agama di satuan pendidikan SPK.
  • SPK dapat menghitung rapor mutu di Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B
  • SLB dapat menghitung rapor mutu di Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B
  • Sinkronisasi hanya dapat dilakukan menggunakan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B. Sekolah yang belum melakukan pembaruan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B akan mendapatkan notifikasi tidak dapat melakukan sinkronisasi.
  • Sinkronisasi hanya dapat dilakukan oleh sekolah yang sudah melakukan hitung rapor mutu dan menyetujui pakta integritas sekolah. Ketentuan sinkronisasi ini tidak berlaku untuk satuan pendidikan SLB.
  • Setelah sukses melakukan sinkronisasi, diberlakukan jeda minimal 5 menit untuk dapat melakukan sinkronisasi kembali.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

LAMPIRAN :
PATCH Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B 

Sumber Berita :
http://pmp.kemdikbud.go.id/berita/berita-detail/Rilis-Pembaruan-Aplikasi-EDS-2020-Covid-19-Versi-2020.B

Sabtu, 19 Desember 2020

Pembaruan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.A

Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah baru-baru ini merilis Pembaruan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.A untuk perhitungan rapor mutu tahun 2020 di satuan pendidikan serta pengumpulan data EDS dari SPK dan SLB. Dimana untuk kelancaran proses pembaruan aplikasi, dimana terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan diantaranya sebagai berikut :

  • Progres pengumpulan data mutu EDS per tanggal 18 Desember 2020 telah mencapai 143.501 satuan pendidikan atau 70% secara nasional. 
  • Disampaikan apresiasi kepada satuan pendidikan, Dinas Pendidikan, serta LPMP atas partisipasi aktif dan kerjasama yang baik dalam mensukseskan program pemetaan mutu pendidikan. 
  • Pengiriman data EDS dapat dilakukan sampai dengan 31 Desember 2020.

Himbauan percepatan data telah disampaikan melalui surat penyampaian progres pengiriman data EDS nomor 13400/C1/PD/2020 pada 10 Desember 2020. Bagi sekolah yang belum mengirim data nantinya akan diberikan himbauan kembali melalui SMS Broadcast kepada kepala sekolah atau operator sekolah. 

Melalui Pembaruan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.A diharapkan nantinya satuan pendidikan bisa mendapatkan hasil perhitungan Rapor Mutu tahun 2020 secara langsung di Aplikasi EDS. Rapor mutu yang ditampilkan merupakan nilai mutu satuan pendidikan berdasarkan 8 standar nasional pendidikan (SNP) yang bersumber dari jawaban instrumen dan Dapodik. Selanjutnya hasil perhitungan rapor mutu dan pakta integritas wajib dikirimkan oleh satuan pendidikan melalui menu sinkronisasi.

Pada pembaruan ini SPK dan SLB sudah dapat memulai mengisi data melalui Aplikasi EDS Desktop serta tersedia pula akses melalui ponsel berbasis android. Khusus untuk satuan pendidikan SLB belum dapat menghitung rapor mutu. Satuan pendidikan SLB dapat fokus pada pengumpulan data melalui Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.A.

Panduan teknis penggunaan Aplikasi secara lengkap dapat dipelajari pada dokumen panduan yang dapat diunduh pada lampiran dibawah ini.

Pembaruan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.A dirilis dalam dua versi yaitu, bentuk Patch dan Installer. PATCH ditujukan bagi sekolah yang masih dalam proses mengerjakan Aplikasi EDS. Selanjutnya bagi sekolah yang sudah melakukan sinkronisasi data dari Aplikasi EDS dan sekolah yang baru akan memulai mengerjakan Aplikasi EDS dapat menggunakan INSTALLER.

Berikut daftar pembaruan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.A:

  • [Pembaruan] Penyesuaian aplikasi pengisian instrumen oleh SPK
  • [Pembaruan] Pembaruan aplikasi pengisian instrumen oleh SLB
  • [Pembaruan] Pembaruan menu perhitungan Rapor Mutu 
  • [Pembaruan] Pembaruan menu Pakta Integritas Kepala Sekolah 
  • [Perbaikan] Proses restore data di beranda setelah registrasi menggunakan prefill
  • [Perbaikan] Indikator berhasil/gagal ketika proses impor hasil pengisian via aplikasi android Instrumen EDS atau offline surveys

LAMPIRAN :

  1. Panduan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.A
  2. INSTALLER Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.A
  3. PATCH Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.A 

Sumber berita : 

http://pmp.kemdikbud.go.id/berita/berita-detail/Rilis-Pembaruan-Aplikasi-EDS-2020-Covid-19-Versi-2020.A

Selasa, 15 Desember 2020

RESUME RAPAT KOORDINASI PPPK di Denpasar, 10-12 Desember 2020

 RESUME RAPAT KOORDINASI PPPK di Denpasar, 10-12 Desember 2020

1) Pendaftar PPPK formasi Guru adalah :

  • Guru Honor K2 database BKN 
  • Guru honorer baik di sekolah negeri ataupun swasta yang sudah masuk dapodik 
  • Lulusan S1/D4 baru (freshgraduate)  yang sudah memiliki sertifikat pendidik  dari program PPG Prajabatan

2) Kepemilikan NUPTK  bukan menjadi syarat pendaftaran PPPK 

3) Yang harus diperhatikan oleh calon pendaftar adalah kesesuaian NIK, tempat/tanggal lahir yang tercantum di dukcapil dengan database di dapodik.

4) NIK yang ada di dapodik/info gtk harus benar dan sesuai dengan NIK yang tercantum di dukcapil. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara dapodik dan data dukcapil, maka yang harus dilakukan adalah :

  • Cek data NIK tersebut di dukcapil 
  • Jika di dukcapil data NIK ternyata salah, maka lakukan update data NIK di dukcapil 
  • Setelah data NIK di dukcapil sudah benar, lakukan perbaikan data NIK di vervalptk login operator sekolah,pada fitur perbaikan identitas dengan mengupload scan KTP/KK asli yang sudah benar
  • Setelah Dinas Pendidikan menyetujui perbaikan, maka lakukan sinkronisasi dapodik untuk proses perubahan NIK di dapodik
  • Perbaikan NIK dilakukan sebelum 31 Desember 2020

5) Pendaftaran PPPK dilihat dari kualifikasi IJAZAH yang linier dengan formasi yang ada. Bagi guru yang mempunyai sertifikat pendidik, maka yang digunakan adalah sesuai linieritas sertifikat pendidik.

6) Verifikasi data guru calon peserta PPPK  yang sudah masuk dapodik dilakukan melalui laman info gtk dengan melakukan verval ijazah, Yang harus diperhatikan ketika melakukan verval ijazah adalah :

  1. Verval ijazah tidak digunakan untuk menentukan apakah guru/calon tersebut layak atau tidak mengikuti PPPK
  2. Verval ijazah digunakan untuk memverifikasi kepemilikan ijazah yang dikroscek dengan database dikti.
  3. Yang harus diperhatikan ketika memverfikasi ijazah adalah : nama mahasiswa, nama perguruan tinggi, nama prodi, nomor ijazah, NIM, tahun lulus kuliah. 
  4. Apabila memiliki S1/D4 lebih dari satu, maka yang dilakukan verval ijazah adalah yang linier dengan formasi yang akan dipilih. 
  5. Apabila ketika verval ijazah terdapat kesalahan data, misal kesalahan nama , maka yang harus diperbaiki adalah data di dikti dengan dengan menghubungi perguruan tinggi yang bersangkutan.
  6. Apabila perguruan tinggi atau data tidak ditemukan, maka silahkan upload scan ijazah asli maksimal 1MB, yang  kemudian akan diverifikasi oleh admin pusat. 
  7. Verval ijazah untuk persiapan seleksi PPPK dilakukan paling akhir sebelum 31 Desember 2020
  8. Kegiatan seleksi PPPK dilaksanakan mulai tahun 2021 sampai 2024
  9. Peserta seleksi PPPK yang tidak lolos mendapat kesempatan 3 kali . 
  10. Ujian PPPK berbeda dengan ujian CPNS karena tidak ada seleksi kompetensi dasar, hanya seleksi kompetensi bidang/teknis.
  11. Materi Ujian : 

    • Tipe Konten Butir soal Waktu bobot
    • Kompetensi Teknis (sesuai mata pelajaran) 50 60 60%
    • Tes Bakat Skolastik (penalaran) 40 60
    • Manajerial 30 25 40%
    • Sosio-Kultural 20 15
    • Pertanyaan wawancara (dijawab secara tertulis) 10 10
    • Jumlah 150 soal 170 menit 100%

     12. Peraturan PPPK tercantum dalam UU No. 5 Th 2014

    • PP No. 49 Th 2018= Tentang Manajemen PPPK
    • Perpres 38 Th 2020= Tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh PPPK
    • Perpres 98 Tahun 2020 Gaji dan Tunjangan PPPK
    • PERMENPANRB 70 Tahun 2020 Masa Hubungan Perjanjian Kerja PPPK
    • PERMENPANRB 72 Tahun 2020 Perubahan Atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan PPPK untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian
    • PERMENPANRB 72 Tahun 2020 Perubahan Atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan PPPK untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian

      13. Guru PPPK seluruhanya diangkat sebagai Guru Ahli Pertama 

      14. PPPK berhak menerima Gaji dan Tunjangan :

    • Gaji didasarkan pada golongan dan masa kerja (besaran Gaji sebelum dikenakan pemotongan pajak penghasilan) 
    • Dapat diberikan kenaikan Gaji berkala atau kenaikan Gaji istimewa (diatur lebih lanjut dalam Permenpan)
    • Gaji dan Tunjangan bagi PPPK di Instansi Pusat dibebankan pada APBN, dan bagi PPPK di Instansi Daerah dibebankan pada APBD.
    • Masa Hubungan Perjanjian Kerja untuk JF ditetapkan dalam jangka waktu paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun sesuai dengan penyusunan kebutuhan ASN
    • Dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun.

Kamis, 10 Desember 2020

UJIAN DARING Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021 SMP NEGERI 3 SONGGON

 


Dalam masa pandemi Covid-19 dan seiring kebijakan Kemendikbud RI tentang "Merdeka Belajar" bahwasanya SMP Negeri 3 Songgon masih terus berperan menuntaskan pembelajaran di akhir semester ganjil tahun pelajaran 2020/2021 dengan diselenggarakannya kegiatan Penilaian Akhir Semester (PAS) yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 10 Desember 2020 sampai tanggal 17 Desember 2020. 

Kegiatan tersebut akan diikuti semua siswa dan siswi yang ada dilingkungan lembaga SMP Negeri 3 Songgon.

Bagi siswa peserta ujian bisa mengikutinya sesuai jadwal yang telah umumkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan anjuran dari pemerintah Satgas Covid-19

Bagi siswa peserta ujian jika ingin memulai tes silahkan klik link soal dibawah ini sesuai dengan jenjang dan jadwal yang ada :

Kamis, 10 Desember 2020

  1. Link Bahasa Indonesia Kelas VII
  2. Link Bahasa Indonesia Kelas VIII
  3. Link Bahasa Indonesia Kelas IX
  1. Link Pendidikan Agama Islam Kelas VII
  2. Link Pendidikan Agama Islam Kelas VIII
  3. Link Pendidikan Agama Islam Kelas IX

Jum'at 11 Desember 2020
  1. Link Matematika KelasVII
  2. Link Matematika KelasVIII
  3. Link Matematika Kelas IX

Sabtu, 12 Desenber 2020
  1. Link Bahasa Inggris Kelas VII
  2. Link Bahasa Inggris Kelas VIII
  3. Link Bahasa Inggris Kelas  IX
  1. Link Seni Budaya Kelas VII
  2. Link Seni Budaya Kelas VIII
  3. Link Seni Budaya Kelas IX

Senin, 14 Desember 2020
Untuk mendapatkan informasi TOKEN silahkan siswa peserta ujian menghubungi Panitia

Minggu, 06 Desember 2020

SIMULASI UJIAN DARING Pra Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021 SMP NEGERI 3 SONGGON

Dalam masa pandemi Covid-19 dan seiring kebijakan Kemendikbud RI tentang "Merdeka Belajar" bahwasanya SMP Negeri 3 Songgon masih terus berperan menuntaskan pembelajaran di akhir semester ganjil tahun pelajaran 2020/2021 dengan diselenggarakannya kegiatan Penilaian Akhir Semester (PAS) yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 10 Desember 2020 sampai tanggal 17 Desember 2020. 

Kegiatan tersebut akan diikuti semua siswa dan siswi yang ada dilingkungan lembaga SMP Negeri 3 Songgon dimana akan di awali dengan kegiatan Simulasi Ujian Berbasis Online (Daring) per jenjang selama 1 hari yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, Tanggal 08 Desember 2020.

Bagi siswa peserta ujian bisa mengikutinya sesuai jadwal yang telah umumkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan anjuran dari pemerintah Satgas Covid-19

Bagi siswa peserta ujian jika ingin memulai tes silahkan klik link soal dibawah ini sesuai dengan jenjang dan jadwal yang ada :

  1. Link Simulasi Ujian Kelas VII
  2. Link Simulasi Ujian Kelas VIII
  3. Link Simulasi Ujian Kelas  IX

Untuk mendapatkan informasi TOKEN silahkan siswa peserta ujian menghubungi Panitia

Kamis, 26 November 2020

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Tahun 2020


Pelaksanaan kegiatan Penilaiaan Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Tahun 2020 diselenggarakan pada tanggal 26 November 2020 di SMP Negeri 3 Songgon

Rabu, 25 November 2020

Hari Guru Nasional 2020


Keluarga Besar Lembaga SMP Negeri 3 Songgon mengucapkan

Selamat Hari Guru Nasional 2020 “Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar"

Senin, 26 Oktober 2020

PENGISIAN INSTRUMEN EDS Pada Aplikasi OFFLINE SURVEYS (PENGISIAN DATA PMP 2020 VERSI LURING)

Memulai mengerjakan EDS PMP 2020
Buka aplilasi Offline Surveys yang sudah terinstall pada android dengan cara klik icon seperti pada gambar dibawah ini. 


Setelah di klik akan muncul tampilan halaman utama pada aplikasi offline surveys seperti tampak pada gambar. Kemudian silahkan menjalankan aplikasi dengan cara klik menu jalankan/run (yang berlogo panah arah kekanan/player) pada bagian menu Tab Kuesioner Pemetaan Mutu 2020 Jenjang SMP sebelah bawah sendiri.


Berikutnya aplikasi akan melakukan loading beberapa saat.


Selanjutnya muncul layar putih seperti dibawah ini, biasanya akan membutuhkan waktu beberapa saat, silahkan menunggu sampai keluar tampilan selanjutnya.


Setelah menunggu tampilan layar putih selanjutnya akan tampil halaman pengantar kuesioner. Silahlan dibaca petunjuk dan panduan pengerjaannya.


Tahap selanjutnya adalah pengisian identitas responden seperti tampak pada gambar dibawah ini. Hal yang perlu diperhatikan pada tahap ini yaitu ketelitian pada saat pengisian identitas pastikan telah terinput dengan benar sesuai data individu PTK yang terdaftar pada aplikasi Dapodik dan info GTK. Kesalahan pengetikan pada menu identitas ini akan mengakibatkan file hasil pengisian EDS yang sudah selesai tidak dapat dikirim/upload ke server EDS PMP oleh operator PMP, dengan kata lain data pengisian responden tidak diterima. Jika demikian maka akan sia-sia telah melakukan pengisian awal hingga selesai yang telah menguras tenaga waktu dan fikiran. Disitu telah disertai petunjuk pengisian pada kolom yang ada, untuk itu mohon diperhatikan dengan seksama saat pengisian indentitas ini.
 

Silahlan memilih peran responden dengan dua pilihan 


Pilih responden Guru jika responden merupakan guru atau staf lainnya. Selanjutnya data lainnya silahkan menyesuaikan yang ada misalnya NPSN, NUPTK, dan email ptk yang terdaftar pada dapodik atau email yg digunakan login info GTK. Bagi yang tidak memiliki NUPTK bosa mengunakan NIK sebagai penggantinya.


Untuk kepala sekolah juga demikian dapat memilih peran kepala sekolah. Namun pada pengisian email di anjurkan menggunakan email akun operator, bukan email pribadi kepala sekolah


Setelah pengisian identitas lengkap selanjutnya tinggal melakukan klik menu Next pada bagian bawah yang berwarna hijau.


Kemudian masuk pada halaman pengisian EDS. Silahlan dibaca text yang bercetak tebal/miring dimana itu merupakan petunjuk jawaban/respon kondisi.

Cara menjawabnya tinggal melakukan klik pada menu bulatan pada angka-angka yang tertera 1 sampai 7. Jawablah menyesuaikan petunjuk dan kondisi riel yang ada.

Dalam situasi tertentu saat pengisian EDS jika ingin menyudahi sementara dimana kondisi belum selesai semua maka silahkan menyimpannya terlebih dahulu dengan melakukan klik menu simpan seperti pada tampilan gambar dibawah  


Kemudian aplikasi melakukan proses simpan sejenak dan aplikasi akan keluar dari EDS menuju tampilan sebelumnya. Dengan demikian hasil pengisian sementara telah disimpan pada aplikasi tersebut dan boleh semwntara melakukan kegiatan yang lain.


Berikutnya kita akan memulai melanjutkan lagi pengisian EDS. Caranya buka kembali aplikasi offline surveys daan muncul tampilan berikut seperti pada gambar. Hal yang perlu diperhatikan karena sebelumnya telah melakukan pengisian EDS dan sifatnya hanya ingin melanjutkan pengisian berikutnya, maka jangan pilih menu jalankan/run karena menu itu digunakan jika baru akan memulai mengisi EDS dan belum pernah mengisi sebelumnya,  namun jika ingin melanjutkan pengisian yang sudah ada, caranya dengan klik menu lihat/edit (yang berlogo monitor komputer).


kemudian akan muncul tampilan tanggapan, dan silahkan klik logo Bolpoint (sebelah logo sampah) yang berwarna merah pada bagian atas. Disitu terlihat batas akhir kuesioner yang sudah dikerjakan seperti tampak pada gambar. Hati-hati jangan klik sampah karena dapat menghapus semua hasil pengisian kuesioner.

Setelah klik logo bolpoint muncul tampilan pertanyaan edit tanggapan? Klik menu Ya.


Selanjutnya aplikasi akan jeda melakukan loading sejenak


Jika berhasil makan sudah bisa melanjutkan pengisian EDS lanjutan dan silakan mengerjakan hingga tahap akhir.


Selamat mengerjakan !


Minggu, 25 Oktober 2020

UNDUH INSTRUMEN Versi Mobile Pada Aplikasi OFFLINE SURVEYS (PENGISIAN DATA PMP 2020 VERSI LURING)

Tata cara Unduh Instrumen EDS 2020 Versi Mobile (Android) :
  1. Buka ponsel pintar (smartphone) Anda.
  2. Install aplikasi Offline Surveys dari Google Play Store.
  3. Buka web portal pmp http://pmp.kemdikbud.go.id/unduhan.
  4. Pilih salah satu link di bawah ini sesuai jenjang sekolah Anda.
  5. Buka file yang terunduh dengan Aplikasi Offline Surveys.
  6. Tunggu sampai proses unduh instrumen selesai.
  7. Setelah proses selesai, silakan mengisi instrumen EDS 2020.

Berikut langkah-langkah unduh Kuesioner Peningkatan Mutu 

Buka aplikasi offline surveys dan terlihat seperti pada gambar awalnya disini terdapat 3 susunan tab/menu namun belum ada tab/menu kuesioner EDS, jadi saat ini belum bisa mengerjakan EDS.

Maka langkah pertama adalam membuka browser dan silahkan search (www.pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id) lihat gambar.


klik menu unduhan seperti nampak pada gambar


klik menu Instrumen EDS 2020 Versi Android


beberapa Link alternatif yang dapat di unduh sesuai jenjang yang ada


pilih salah satu link yang akan di unduh dengan cara klik seperti tampak pada gambar


muncul kotak dialog, silahkan melakukan klik download 

Setelah proses download selesai silahlan buka menu download pada browser dan cari file Kuesioner seperti pada gambar lalu jalankan dengan offline surveys dengan cara klik pada file tersebut.


Proses unduh membutuhkan beberapa saat dengan durasi waktu 1 sampai 2 menit tunggu hingga 100%


Jika sudah berhasil akan muncul tambahan tab/menu kuesioner pada bagian bawah sendiri dengan ditandai centang warna hijau pada lisensi. Pada tahap ini aplikasi offline surveys sudah siap dijalankan untuk mengerjakan kuesioner. Lihat gambar.


Catatan:
* Link di bawah ini berfungsi jika telah menginstall Aplikasi Offline Surveys.
* Jika terkendala mengisi instrumen EDS 2020 melalui ponsel pintar maka dapat mengisi instrumen Aplikasi EDS 2020 Covid-19 (Desktop)

Sabtu, 24 Oktober 2020

UNDUH INSTRUMEN Pada Aplikasi OFFLINE SURVEYS (PENGISIAN DATA PMP 2020 VERSI LURING)

Setelah berhasil melakukan instalasi aplikasi pada android langkah selanjutnya adalah proses pengunduhan intrumen dimana caranya sebagai berikut : 

Unduhan Instrumen :

  1. Buka Aplikasi OfflineSurveys pada android
  2. Muncul halaman awal merupakan petunjuk umum aplikasi ini, pada bagian bawah ada menu OK silahkan klik.
  3. Selanjutnya klik ADD NEW SURVEY (perhatikan gambar dibawah ini)


        4. Isikan Parameter lalu klik AddSurvey : 
  • Pada kolom Public survey URL :  http://in1.pmp.kemdikbud.go.id/xxxxxx
  • LimeSurvey Admin username : pmp, pmp01, pmp02, pmp03 (pilih salah satu)
  • LimeSurvey admin password : pemetaan 2020 
keterangan kode xxxxxx warna merah maksudnya adalah kode instrumen 6 digit mengacu pada jenjang disesuaikan dengan satuan pendidikannya (lihat tabel pada gambar)
misal : 
  • http://in1.pmp.kemdikbud.go.id/658624  : untuk jenjang SD
  • http://in1.pmp.kemdikbud.go.id/215561  : untuk jenjang SMP
  • http://in1.pmp.kemdikbud.go.id/993378  : untuk jenjang SMK
Dimana seiring padatnya akses jaringan ke server pusat untuk mengakomodasi pada tahap ini, memungkinkan terjadinya antrian yang mengakibatkan proses koneksi dengan server pusat sedikit terhambat dan hasilnya biasa diistilahkan error, padahal telah melalui proses langkah-langkah yang benar dan itu tidak perlu dikhawatirkan atau menjadikan kendala yang serius. Karena telah disediakan beberapa alternatif link yang dapat digunakan bisa dipilih satu persatu. 

Berikut alternatif Link unduh instrumen PMP yang bisa digunakan, 
  • http://in1.pmp.kemdikbud.go.id/xxxxxx 
  • http://in2.pmp.kemdikbud.go.id/xxxxxx  
  • https://supervisi.etalase.site/xxxxxx 
  • http://in1.masuk.id/xxxxxx 
  • http://in2.masuk.id/xxxxxx 


Jika langkah-langkah diatas telah dilakukan dan lancar maka proses pengunduhan EDS akan diproses dengan membutuhkan waktu beberapa saat, bisa ditunggu dengan rentan durasi waktu kurang dari 5 menit atau bisa saja lebih dari itu, menyesuaikan kondisi jaringan internet dan hal yang sudah dijelaskan diatas sebelumnya.


Sekali lagi, bila pada proses ini mengalami kendala/gagal/error, silahkan melakukan/mengulangi beberapa kali sampai berhasil, dan tidak perlu melakukan uninstall/install ulang. 
Karena pada suatu saat ada kondisi kuesioner terunduh namun masih ada keterangan error tanda seru warna merah, jika demikian yang terjadi maka proses pengunduhan kuesioner tersebut dipastikan tidak berhasil, karena masih belum bisa menjalankan aplikasi yang pada akhirnya tidak bisa membuka kuesioner EDS (tidak bisa Runing) seperti tampak pada gambar. 

Langkah yang harus di ditempuh jika terjadi hal di atas adalah dengan melakukan penghapusan kuesioner melalui menu Kelola survey bergambar (Gear) pada bagian bawah, kemudian klik Hapus dan lakukan ADD NEW SURVEY dari awal melalui cara diatas pada no 3. 

Dan apabila masih juga terjadi gagal/error pada tahap ini disarankan terus melakukannya secara berulang-ulang dan mencari timing yang tepat sampai proses unduhan bisa berhasil sempurna seperti tampak pada gambar dibawah ini. Dengan demikian aplikasi EDS telah siap digunakan untuk megerjakan Kuesioner PMP 2020 sesuai jenjang.


Selamat Mencoba, Semoga Berhasil !!!

Jumat, 23 Oktober 2020

INSTALASI Aplikasi OFFLINE SURVEYS (PENGISIAN DATA PMP 2020 VERSI LURING)

Aplikasi Offline Surveys adalah Sofware/program yang digunakan untuk pengerjaan EDS Bagi sekolah yang menyelenggarakan belajar dari rumah (BDR), dimana nantinya responden dapat melakukan pengisian instrumen menggunakan aplikasi ini melalui ponsel Android dari rumah masing-masing. yang hasilnya lansung bisa dikirim ke operator sekolah, untuk diproses diunggah/upload pada Server  Aplikasi EDS 2020 Covid-19.

Langkah penggunaan :


Instalasi :

  1. Buka Aplikasi Google Play
  2. Masukan kata “offline surveys” pada menu pencarian
  3. Pilih Aplikasi Offline Surveys

        4. Pilih tombol install untuk memulai proses installasi


Jika tidak ada kendala dengan Android baik jaringan maupun perangkat, maka sampai disini proses intalasi sudah selesai, selanjutnya adalah proses pengunduhan instrumen kuesioner.

Semoga Bermanfaat...

Kamis, 22 Oktober 2020

Rilis Aplikasi EDS 2020 Covid-19 (PMP 2020)


Dalam rangka pengumpulan data Evaluasi Diri Sekolah (EDS) tahun 2020 di masa darurat Covid-19, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah merilis Aplikasi EDS 2020 Covid-19. Dimana prosedur pengumpulan datanya telah disesuaikan agar efektif digunakan di masa darurat pandemi Covid-19, diantaranya sebagai berikut:

Instrumen disusun mengacu pada standar nasional pendidikan dan kebijakan penyelenggaraan pendidikan selama masa darurat Covid-19 melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) dan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa darurat COVID-19.

Responden yang terlibat dalam pengumpulan data EDS tahun 2020 adalah Kepala Sekolah dan Guru, artinya lebih simpel dari EDS tahun sebelumnya dimana masih melibatkan siswa dan komite sekolah.

Bagi sekolah yang menyelenggarakan belajar dari rumah (BDR), responden dapat melakukan pengisian instrumen menggunakan Aplikasi Offline Surveys melalui ponsel Android dari rumah masing-masing. Dimana nantinya hasil pengisian instrumen dari responden yaitu Kepala Sekolah dan Guru lansung bisa dikirim melalui medsos (mis: WA) kepada operator sekolah, selanjutnya data berupa file yang diterima dari responden akan di transfer menggunakan media daring untuk diunggah/upload pada Server  Aplikasi EDS 2020 Covid-19.

Operator sekolah berperan sebagai terminal data, dengan memastikan hasil pengisian instrumen dari responden masuk ke Aplikasi EDS. Setelah progres data lengkap, operator sekolah melakukan sinkronisasi data EDS.

Selanjutnya di tempat dan waktu yang berbeda Pengawas sekolah melakukan supervisi penjaminan mutu pendidikan pada sekolah binaannya melalui Aplikasi e-Supervisi Mutu versi Android yang dapat diunduh di google play store.

Sasaran pengumpulan data mutu menggunakan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 adalah satuan pendidikan mulai tingkat SD, SMP, SMA, SPK, dan SLB. Adapun untuk pengumpulan data mutu satuan pendidikan SMK dikelola oleh Ditjen Vokasi. Untuk kesempatan rilis saat ini Aplikasi EDS 2020 Covid-19 sudah dapat digunakan oleh satuan pendidikan SD, SMP, dan SMA. Untuk satuan pendidikan SPK dan SLB akan diakomodasi pada kesempatan rilis tahap selanjutnya.

Aplikasi EDS 2020 Covid-19 dirilis dalam 2 tahap. Tahap-1 akan dirilis installer dengan fokus tujuan pada pengumpulan data EDS. Tahap-2 akan dirilis patch untuk penghitungan rapor mutu. 

Berikut daftar pembaruan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 pada tahap-1:

  1. Pembaruan instrumen tahun 2020
  2. Perubahan jenis dan jumlah responden
  3. Mekanisme registrasi menggunakan tarik data dari Aplikasi Dapodik Sekolah
  4. Import file pengisian instrumen dari Aplikasi Offline Surveys
  5. Konfigurasi akses aplikasi EDS menggunakan jaringan lokal/internet

Karena Aplikasi EDS 2020 Covid-19 dirilis dalam bentuk installer. Sekolah wajib melakukan uninstall aplikasi EDS versi sebelumnya terlebih dahulu. Untuk kelancaran installasi dan penggunaan Aplikasi EDS Covid 19 sekolah diharapkan memperhatikan panduan teknis sebagai berikut:

  • Pastikan Aplikasi Dapodik versi terbaru sudah terinstal.
  • Hapus/uninstall Aplikasi EDS versi sebelumnya (Aplikasi EDS versi 2020.08.17)
  • Diharuskan untuk melakukan restart komputer untuk melengkapi proses hapus/uninstall Aplikasi EDS versi sebelumnya.
  • Instal aplikasi EDS 2020 Covid-19 sampai selesai. Aplikasi dapat diunduh di sini.
  • Lakukan registrasi dengan memilih salah satu cara registrasi
  • Registrasi dengan Dapodik lokal. Proses registrasi ini menarik data dari Aplikasi Dapodik yang terinstal di komputer milik sekolah. Proses registrasi tidak memerlukan koneksi internet (Offline)
  • Registrasi dengan prefill EDS. Proses registrasi ini mengambil data dari server EDS menggunakan mekanisme prefill. Prefill dapat diunduh pada menu unduhan di laman PMP. Registrasi menggunakan prefill disarankan bagi sekolah yang sudah melakukan sinkronisasi data EDS
  • Pilih kandidat responden di manajemen pengguna
  • SD/SLB : 9 responden ( 1 kepala sekolah dan 8 guru)
  • SMP/SMA : 11 responden (1 kepala sekolah dan 10 guru)
Proses Pengisian EDS : 
  1. Pengisian instrumen oleh responden dilakukan melalui Aplikasi Offline surveys di ponsel android. 
  2. Hasil pengisian berupa file DBResult.csv dikirimkan kepada operator sekolah bisa menggunakan email atau media sosial lainnya (bersifat Private).
  3. Operator sekolah mengunggah/import file DBResult.csv (dalam aplikasi diistilahkan : Upload File Isian Instrumen) ke Aplikasi EDS 2020 Covid-19. 
  4. Disarankan setelah proses import selesai melakukan hitung ulang total kemajuan yang ada di beranda.
  5. Operator sekolah memastikan progres data sudah 100% melalui menu hitung kemajuan, kemudian melakukan sinkronisasi data EDS. 
  6. Sinkronisasi hanya dapat dilakukan setelah hitung kemajuan mencapai 100%.

Panduan teknis penggunaan Aplikasi secara lengkap dapat dipelajari pada dokumen panduan yang dapat diunduh pada lampiran dibawah ini. Harapan dan perhatian bahwasanya berita ini bisa segera ditindaklanjuti disetiap sekolah dengan kerja sama yang baik oleh Bapak/Ibu Guru, terutama dilinkungan unit kerja SMP Negeri 3 Songgon dan juga satuan pendidikan yang ada dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dimana informasi ini di sampaikan dan berlaku diseluruh Indonesia. 

Semoga informasi ini bermanfaat kami ucapkan terima kasih.

Tautan Unduhan:

sumber berita : 
http://pmp.kemdikbud.go.id/berita/berita-detail/RILIS-APLIKASI-EDS-2020-COVID19

Rabu, 19 Agustus 2020

KEPANGKATAN & JABATAN PNS

Jenis Pangkat           Golongan Ruang           Jabatan Fungsional Guru
GOLONGAN IV (Pembina)
Pembina Utama             IV          e                    Guru Utama
Pembina UtamaMadya             IV          d                    Guru Utama
Pembina Utama Muda             IV          c                    Guru Madya
Pembina Tingkat I                     IV          b                    Guru Madya
Pembina                     IV          a                    Guru Madya

GOLONGAN III (Penata)
Penata Tingkat I                     III          d                    Guru Muda
Penata                     III          c                    Guru Muda
Penata Muda Tingkat I                III          b                    Guru Pertama
Penata Muda                     III          a                    Guru Pertama

GOLONGAN II (Pengatur)
Pengatur Tingkat I                     II         d
Pengatur                             II         c
Pengatur Muda Tingkat I             II         b
Pengatur Muda             II         a

GOLONGAN I (Juru)
Juru Tingkat I                     I         d
Juru                             I          c
Juru Muda Tingkat I             I          b
Juru Muda                     I          a

Kamis, 23 Juli 2020

Rabu, 22 Juli 2020

KEGIATAN SEKOLAH DARING

Sampai saat ini pemerintah belum berani membuka kelas untuk aktivitas belajar siswa. Untuk menyikapi kondisi ini sekolah -sekolah menerapkan berbagai moda KBM. Salah satu  moda KBM di SMPN 3 Songgon adalah  GULING (Guru Keliling).

Saat aktivitas DARING, siswa-siswi SMPN 3 Songgon didampingi oleh orang tua/wali juga secara bergilir setiap hari para guru  berkeliling ke rumah-rumah para siswa untuk memantau dan mendampingi kegiatan belajar mereka. Pandemi covid-19 tidak lagi menjadi hambatan bagi anak-anak SMPN 3 Songgon untuk terus belajar dan belajar.