Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Pendidikan nasional juga harus mampu menumbuhkan dan memperdalam rasa cinta tanah air, mempertebal semangat kebangsaaan dan rasa kesetiakawanan sosial. Sejalan dengan itu dikembangkan iklim belajar mengajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya pada diri sendiri serta sikap dan prilaku yang inovatif dan kreatif.
Dengan demikian pendidikan nasional akan mampu mewujudkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangun bangsa.
Sebagai usaha mewujudkan tujuan pendidikan nasional di atas, berbagai kegiatan telah dilakukan, antara lain :
1. Pemantapan pelaksanaan kurikulum;
2. Peningkatan jumlah, jenis dan mutu guru dalam rangka usaha peningkatan dan pemerataan pelayanan pendidikan;
3. Peningkatan jumlah, jenis dan mutu sarana dan sraprasarana pendidikan dalam rangka usaha pelayanan yang lebih merata, yang dimulai dengan sekolah dasar dan seterusnya diikuti sekolah lanjutan tingkat pertama dan sekolah menengah umum.
4. Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler dengan berbagai kegiatan yang bersifat kemasyarakatan, seperti Palang Merah Remaja, kepramukaan, kesenian, olahraga, prestasi, keterampilan, dan lain-lain.